Penegak Perda Diduga Langgar Aturan, APSB: Integritas SatPol-PP Dipertanyakan

banner 468x60

Elpublika.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara kini tengah menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan sebesar Rp23,43 juta di tubuh instansi penegak perda tersebut.

Ironisnya, kelebihan pembayaran itu terjadi bukan hanya karena jumlah anggota tim melebihi batas maksimal, tetapi juga karena kepanitiaan internal justru dibayarkan dengan tarif honorarium tim pelaksana kegiatan. Hal tersebut jelas menunjukkan lemahnya pengawasan, serta minimnya pemahaman aturan dasar oleh pejabat terkait.

Temuan BPK ini sontak memicu reaksi keras dari masyarakat, salah satunya datang dari Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB). Ketua APSB, Alam Budi Kusuma, menyebut bahwa bobroknya administrasi di tubuh Satpol PP mencerminkan krisis moral dan integritas.

“Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah. Namun kenyataannya, mereka justru melanggar aturan keuangan sendiri. Bagaimana publik bisa percaya pada institusi penegak perda, kalau pengelolaan internalnya saja carut-marut?” tegas Alam, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi lemahnya akhlak birokrasi. Alih-alih menjadi contoh kedisiplinan, oknum Satpol PP justru menunjukkan praktik yang terkesan ingin mengakali anggaran demi keuntungan sesaat.

Alam juga mendesak Bupati Musi Rawas Utara untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Jangan hanya berhenti di temuan BPK. Bupati harus berani menindak tegas aparat yang lalai atau sengaja bermain-main dengan honorarium ini. Kalau dibiarkan, maka citra pemerintah daerah semakin terpuruk,” tambahnya.

APSB menilai, terlepas itu dikembalikan atau tidak kelebihan dana ke kas daerah tidak otomatis menghapus dosa moral dan rusaknya integritas. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

admin
Author: admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *