ELPUBLIKA.COM MUSI RAWAS– Nama Kapolsek Muara Beliti, Iptu Miming Wijaya, SE, MM, kembali disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Aksi penipuan ini dilakukan melalui pesan singkat dari aplikasi WhatsApp (WA) dengan menggunakan nama dan foto Iptu Miming untuk melakukan tindakan yang mencurigakan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Modus pelaku terungkap setelah diketahui menggunakan nomor WhatsApp (0852-1528-7828) yang menampilkan foto Iptu Miming Wijaya lengkap dengan seragam dinas Kepolisian. Dalam aksinya Oknum Penipuan menyasar sejumlah pihak dengan mengirimkan pesan seolah-olah berasal langsung dari Kapolsek Muara Beliti. Pesan-pesan tersebut diduga berisi permintaan tertentu atau imbauan yang dapat menyesatkan penerima.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Muara Beliti dengan tegas menyatakan bahwa Kapolsek Iptu Miming Wijaya tidak pernah mengirimkan pesan pribadi kepada masyarakat atau dengan siapapun melalui nomor tersebut. Ia juga tidak pernah meminta informasi lainnya secara langsung melalui aplikasi pesan instan.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan Kapolsek atau pejabat kepolisian lainnya, apalagi jika berasal dari nomor yang tidak dikenal dan berisi permintaan yang tidak wajar,” Tegas Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (7/10).
Kejadian ini menambah daftar panjang penyalahgunaan identitas atau atas nama polisi oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan daring. Polsek Muara Beliti akan terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan pidana tersebut.
Pihak Kepolisian juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu memastikan keaslian informasi sebelum menindaklanjuti pesan dari sumber yang tidak dikenal, terlebih jika pesan tersebut mengatasnamakan institusi resmi.








