ELPUBLIKA.COM,MUSI RAWAS– Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Di awal Agustus 2025 ini, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Pranata, SH, SIK, MH, memimpin langsung kegiatan press conference dan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika yang digelar di Gedung Pesat Gatra, Mapolres Musi Rawas, pada Selasa (12/8/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata upaya serius jajaran Polres Musi Rawas dalam menekan angka peredaran narkotika yang kian meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, hadir pula sejumlah pejabat penting dari instansi terkait, yakni Kejari Musi Rawas Vivi Eka Fatma, SH, M.Kn, Kepala BNNK Musi Rawas AKBP Abdul Rachman, Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga, SH, Kasi Propam AKP Sutrisno, serta Kasi Humas Ipda Aji Lamsari. Sejumlah personel Satresnarkoba Polres Musi Rawas turut mengawal jalannya kegiatan tersebut.
Dalam keterangan resminya, Kapolres AKBP Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
“Kami tidak main-main dalam menangani kasus narkotika. Penangkapan dan pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Musi Rawas yang bersih dari narkoba,” tegas AKBP Agung.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari dua kasus besar. Pertama, sabu seberat 189,55 gram yang berasal dari tangan tersangka MR (35), warga Kelurahan Bandung Kanan, Kota Lubuk Linggau. Barang bukti tersebut merupakan bagian dari total sabu seberat 194,89 gram yang berhasil disita saat penangkapan. Sebagian kecil dari barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses persidangan.
Selanjutnya, pemusnahan juga dilakukan terhadap sabu seberat 401,26 gram dari tersangka DR (42), warga Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Barang bukti tersebut merupakan bagian dari total sabu seberat 406,26 gram yang diamankan saat penangkapan. Sama seperti kasus sebelumnya, sebagian BB juga disisihkan untuk proses pembuktian di pengadilan.
Kejari Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polres Musi Rawas.
“Sinergitas antar-instansi seperti ini sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku. Kami dari Kejaksaan siap mendukung dan menindaklanjuti setiap perkara narkotika secara tegas,” ujarnya.
Dengan penangkapan dan pemusnahan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkotika di wilayah Musi Rawas. Pihak kepolisian pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama, memberikan informasi, serta tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Polres Musi Rawas bertekad untuk terus melakukan penekanan dan penangkapan terhadap para pelaku narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.










